Di Internet, Anda mungkin sudah menemukan banyak tutorial mengenai cara mendesain logo. Akan tetapi, bagaimana sebenarnya desain logo yang baik itu? Desain logo yang baik harus mempunyai ciri khas yang kuat dan mengandung pesan yang tepat.
Selain itu, desain logo yang baik juga mempunyai desain yang menarik perhatian dan bisa menjangkau target yang sudah ditetapkan. Selain itu, berikut beberapa kriteria desain logo yang baik dan profesional yang patut Anda ketahui.
1. Memiliki Desain yang Sederhana
Kesederhanaan dalam desain merupakan hal yang penting karena dengan begitu logo perusahaan Anda akan lebih mudah untuk dikenali, dan lebih mudah diaplikasikan ke dalam berbagai media. Selain itu, logo perusahaan Anda juga tidak mudah dilupakan. Maka, tidak heran jika di kalangan para desainer, termasuk desain logo, memiliki prinsip KISS (Keep It Simple, Stupid). Prinsip tersebut bermakna agar para desainer selalu menjaga kesederhanaan dalam desain yang mereka buat.
Tidak hanya itu, prinsip tersebut menekankan bahwa kesederhanaan penting dalam desain logo. Hal tersebut bertujuan agar logo lebih berkesan dan bisa menyampaikan pesan secara efektif. Mengingat logo merupakan sebuah identitas bisnis atau perusahaan di mata publik, desain logo yang sederhana akan lebih mudah untuk dikenali, walau hanya dilihat sekilas saat meilhat billboard saat sedang melaju di jalan raya.
2. Mempunyai Kesan yang Mendalam
Salah satu kriteria desain logo yang baik adalah mempunyai kesan yang mendalam. Desain logo yang efektif haruslah mudah untuk diingat dan hal tersebut bisa dicapai dengan mempunyai logo yang mengandung pesan yang sesuai. Apalagi, jika Anda bertujuan untuk membangun image brand yang kuat, maka logo yang Anda buat harus memiliki kesan yang mendalam dan mudah diingat.
3. Mudah untuk Diaplikasikan
Logo yang bagus dan efektif harus mampu menonjol di berbagai aplikasi dan media. Dengan kata lain, logo tersebut harus fungsional. Karena alasan tersebut, logo harus didesain dalam format vektor untuk memastikan bahwa logo tersebut bisa diubah ukurannya dengan ukuran skala apapun.
Tidak hanya itu, logo yang baik juga bisa diterapkan dalam format horizontal maupun vertikal. Sebagai klien, ada baiknya Anda juga mengetahui perbedaan antara sistem warna CMYK, Pantone, dan RGB. Saat merancang sebuah logo, biasanya sistem warna Pantone lebih dianjurkan karena Pantone memiliki palet warna yang mengandung 1.757 warna yang unik dan individual.
4. Tepat Sasaran
Desain logo yang baik harus sesuai dengan tujuan yang ingin disampaikan oleh pemilik perusahaan. Misalnya, jika Anda ingin merancang sebuah logo untuk toko mainan anak-anak, maka akan lebih tepat jika menggunakan font yang childish atau kekanak-kanakan dengan skema warna yang ceria. Tentu skema warna jenis tersebut tidak cocok jika diterapkan pada sebuah logo instansi firma hukum. Dengan begitu, desain logo harus tepat pada sasaran yang dibidik.
5. Abadi atau Tahan Lama
Logo yang baik merupakan logo yang tidak lekang oleh zaman. Misalnya, kita bisa melihat logo-logo rokok yang hingga saat ini masih sama seperti dahulu, dari awal penciptaannya tidak mengalami perubahan. Nah, usahakan logo perusahaan Anda abadi dan bisa sesuai dengan zaman apapun. Jika sebuah bisnis atau perusahaan sering mengganti logonya, maka masyarakat akan bingung. Hal tersebut bisa merugikan proses branding perusahaan Anda.
Nah, itu dia ulasan mengenai 5 kriteria desain logo yang baik dan profesional. Desain logo yang baik mampu merepresentasikan sebuah perusahaan atau lembaga dengan image yang baik. Jika Anda ingin mendapatkan desain logo yang menarik untuk bisnis Anda, Anda bisa menggunakan jasa desain logo terbaik dari Juragan Kreatif. Dijamin, Anda bisa mendapatkan desain logo terbaik dengan harga yang terjangkau.